KAFFARATKAH JIKA BATAL PUASA KARENA BERJIMA' SETELAH MAKAN?
Halaman 1 dari 1
KAFFARATKAH JIKA BATAL PUASA KARENA BERJIMA' SETELAH MAKAN?
Bagaimana suami istri berhubungan di siang hari ramadhan, tetapi setelah membatalkan dahulu puasanya lewat makan apakah harus membayar kaffarat dan apa dalilnya?
Pertama; yang harus perhatikan adalah bahwa membatalkan puasa tanpa uzur(sebab) adalah termasuk dosa besar. Kedua; syarat dijatuhkannya hukuman kaffarah dan qodho adalah saat berjma'(berhubungan suami istri), jika :
1. Tidak dipaksa
2. Mengerti keharamannya.
3. Tidak dalam keadaan lupa.
4. Tidak ada udzur yang membolehkan berbuka puasa (seperti dalam bepergian)
5. Membatalakan puasanya dengan berjima.
Sebagaimana tersebut dalam syarat kelima yaitu berbuka (membatalkan ) puasa dengan berjima'. Artinya jika sebelum berjima didahului berbuka dengan yang lain seperti makan dan minum maka tidak wajib kafarah, hanya wajib qodho saja tetapi tetap dosa besar karena meninggalkan puasa tanpa sebab. Wallahu a’lam bisshowab
Oleh : Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah)
Pertama; yang harus perhatikan adalah bahwa membatalkan puasa tanpa uzur(sebab) adalah termasuk dosa besar. Kedua; syarat dijatuhkannya hukuman kaffarah dan qodho adalah saat berjma'(berhubungan suami istri), jika :
1. Tidak dipaksa
2. Mengerti keharamannya.
3. Tidak dalam keadaan lupa.
4. Tidak ada udzur yang membolehkan berbuka puasa (seperti dalam bepergian)
5. Membatalakan puasanya dengan berjima.
Sebagaimana tersebut dalam syarat kelima yaitu berbuka (membatalkan ) puasa dengan berjima'. Artinya jika sebelum berjima didahului berbuka dengan yang lain seperti makan dan minum maka tidak wajib kafarah, hanya wajib qodho saja tetapi tetap dosa besar karena meninggalkan puasa tanpa sebab. Wallahu a’lam bisshowab
Oleh : Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah)
Similar topics
» MENGQODHO’ PUASA DAN SHALAT YANG DULU DITINGGALKAN
» APAKAH MEMBICARAKAN ORANG LAIN ITU MEMBATALKAN PUASA
» APAKAH MEMBICARAKAN ORANG LAIN ITU MEMBATALKAN PUASA
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik