TIDAK MEMBUKA KERUDUNG DI SAAT WUDHU KARENA BANYAK LAKI-LAKI
Halaman 1 dari 1
TIDAK MEMBUKA KERUDUNG DI SAAT WUDHU KARENA BANYAK LAKI-LAKI
Assalamu ‘Alaikum WR. WB.
Buya yang dirahmati Allah, bagaimana jika wudhu kerudungnya tidak dilepas? Karena di tempat tersebut banyak kaum laki-laki. Apakah itu boleh? Bagaimana hukumnya ?
Wa’alaikum Salam WR. WB.
Mengusap rambut kepala adalah wajib di dalam wudhu. Dan dalam Madzhab Imam Syafi’I cukup dan sah biarpun hanya satu rambut asalkan masih berada di bagian kepala (ini adalah kemudahan dalam Islam). Berbeda jika kita melihat Madzhab yang lain. Jadi wanita yang pakai kerudung tidak perlu membuka kerudungnya khususnya jika disitu ada laki-laki yang bukan mahramnya. Cukup dengan membasahi ujung jari lalu di masukan dibalik kerudung asal menyentuh rambut yang di kepala maka wudhuknya sudah sah. Demi kesempurnaan (sunnah), jika tidak di hadapan kaum laki-laki yang bukan mahram dianjurkan untuk mengusap seluruh bagian kepala.
Wallahu a’lam bishshowab.
Oleh : Buya Yahya
Pengasuh LPD Al-Bahjah
Buya yang dirahmati Allah, bagaimana jika wudhu kerudungnya tidak dilepas? Karena di tempat tersebut banyak kaum laki-laki. Apakah itu boleh? Bagaimana hukumnya ?
Wa’alaikum Salam WR. WB.
Mengusap rambut kepala adalah wajib di dalam wudhu. Dan dalam Madzhab Imam Syafi’I cukup dan sah biarpun hanya satu rambut asalkan masih berada di bagian kepala (ini adalah kemudahan dalam Islam). Berbeda jika kita melihat Madzhab yang lain. Jadi wanita yang pakai kerudung tidak perlu membuka kerudungnya khususnya jika disitu ada laki-laki yang bukan mahramnya. Cukup dengan membasahi ujung jari lalu di masukan dibalik kerudung asal menyentuh rambut yang di kepala maka wudhuknya sudah sah. Demi kesempurnaan (sunnah), jika tidak di hadapan kaum laki-laki yang bukan mahram dianjurkan untuk mengusap seluruh bagian kepala.
Wallahu a’lam bishshowab.
Oleh : Buya Yahya
Pengasuh LPD Al-Bahjah
Similar topics
» KETIKA TIDAK BISA MEMBAYAR HUTANG
» PERBEDAAN RUKYAH DAN HISAB SAAT RAMADHAN DAN LEBARAN
» KAFFARATKAH JIKA BATAL PUASA KARENA BERJIMA' SETELAH MAKAN?
» PERBEDAAN RUKYAH DAN HISAB SAAT RAMADHAN DAN LEBARAN
» KAFFARATKAH JIKA BATAL PUASA KARENA BERJIMA' SETELAH MAKAN?
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik